Penyebar Foto Bugil Novi Amalia Terancam 6 Tahun Penjara. Sudah beberapa hari ini kasus foto bugil Novi Amalia masih saja menjadi perbincangan hangat masyarakat. Dilihat dari beberapa hari ini setelah informasi foto bugil Novi Amalia dipublish berbagai komentar masih masuk. Ada kemungkinan karena diantara foto Novi Amalia yang beredar di internet tersebut ada dua anggota polisi tertangkap kamera. Sebenarnya siapa pengunggah foto Novi Amalia? kemungkinan masyarakat masih bertanya-tanya mengenai foto Novi Amalia yang waktu itu masih dalam keadaan setengah telanjang dan masih dalam proses pemeriksaan pihak polsek tamansari.



Apabila memang terbukti salah tentu pengunggah foto Novi Amalia akan diancam oleh UU ITE dan dikenai sanksi akibat perbuatannya dengan ancaman penjara 6 tahun. Siapa sebenarnya penggunggah foto telanjang Novi Amalia, saat ini pihak Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut. Ada dugaan pengunggah foto bugil Novi Amalia adalah anggota polisi yang bertugas di polsek Tamansari saat itu. Kapolsek Tamansari, Kompol Maulana Hamdan menjelaskan kalau 7 anggotanya yang berjaga saat itu telah diperiksa tapi sampai saat ini belum ada penjelasan lanjut tentang pemeriksaan tersebut. Namun pihak Polri seperti dijelaskan oleh Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Riyanto, pasti akan menindak tegas pelakunya walaupun pelaku penyebar foto tersebut adalah anggotanya, "Siapapun yang bersalah pasti ada sanksinya termasuk anggotanya bila terbukti bersalah pasti ada mekanisme yang berlaku yaitu sidang kode etik dan sidang disiplin".

Seperti diberitakan sebelumnya pada saat itu foto pemeriksaan pelaku penabrak 7 orang termasuk 2 anggota polisi yaitu model panas Novi Amalia yang masih dalam pengaruh obat-obatan dan setengah telanjang telah menyebar luas di internet. Foto telanjang Novi Amalia yang sebagian menampakkan aurat sang model panas tersebut telah begitu cepat menyebar di internet hingga menimbulkan pertanyaan publik siapa sebenarnya pengunggah foto tersebut.

Penyebar Foto Bugil Novi Amalia Terancam 6 Tahun Penjara


Penyebar Foto Bugil Novi Amalia Terancam 6 Tahun Penjara. Sudah beberapa hari ini kasus foto bugil Novi Amalia masih saja menjadi perbincangan hangat masyarakat. Dilihat dari beberapa hari ini setelah informasi foto bugil Novi Amalia dipublish berbagai komentar masih masuk. Ada kemungkinan karena diantara foto Novi Amalia yang beredar di internet tersebut ada dua anggota polisi tertangkap kamera. Sebenarnya siapa pengunggah foto Novi Amalia? kemungkinan masyarakat masih bertanya-tanya mengenai foto Novi Amalia yang waktu itu masih dalam keadaan setengah telanjang dan masih dalam proses pemeriksaan pihak polsek tamansari.



Apabila memang terbukti salah tentu pengunggah foto Novi Amalia akan diancam oleh UU ITE dan dikenai sanksi akibat perbuatannya dengan ancaman penjara 6 tahun. Siapa sebenarnya penggunggah foto telanjang Novi Amalia, saat ini pihak Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut. Ada dugaan pengunggah foto bugil Novi Amalia adalah anggota polisi yang bertugas di polsek Tamansari saat itu. Kapolsek Tamansari, Kompol Maulana Hamdan menjelaskan kalau 7 anggotanya yang berjaga saat itu telah diperiksa tapi sampai saat ini belum ada penjelasan lanjut tentang pemeriksaan tersebut. Namun pihak Polri seperti dijelaskan oleh Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Riyanto, pasti akan menindak tegas pelakunya walaupun pelaku penyebar foto tersebut adalah anggotanya, "Siapapun yang bersalah pasti ada sanksinya termasuk anggotanya bila terbukti bersalah pasti ada mekanisme yang berlaku yaitu sidang kode etik dan sidang disiplin".

Seperti diberitakan sebelumnya pada saat itu foto pemeriksaan pelaku penabrak 7 orang termasuk 2 anggota polisi yaitu model panas Novi Amalia yang masih dalam pengaruh obat-obatan dan setengah telanjang telah menyebar luas di internet. Foto telanjang Novi Amalia yang sebagian menampakkan aurat sang model panas tersebut telah begitu cepat menyebar di internet hingga menimbulkan pertanyaan publik siapa sebenarnya pengunggah foto tersebut.