TKI Diperkosa Polisi Malaysia. Tiga anggota kepolisian Perai, diciduk pengadilan bukti Mertajam, Penang, Malaysia karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap TKI pada Jum'at, 9 November 2012 lusa. "Kalau memang ketiga polisi tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pemerkosaan, mereka akan dikenai pasal 376 UU Kriminal tentang pemerkosaan dan akan diancam dengan hukuman penjara 5 sampai 20 tahun" ujar Kepala Deputi Kepolisian Penang, Komisaris Datuk Abdul Karim Hanafi.



Sementara itu KBRI Kuala Lumpur bertindak cepat dan telah menyiapkan bantuan hukum untuk melindungi TKW tersebut. Suryana Sastradiredja selaku Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur menyatakan kalau info mengenai aksi pemerkosaan TKI oleh 3 polisi Malaysia tersebut sudah diterima sejak hari Jum'at, 9 November kemarin dan pihak KBRI langsung bertindak cepat dengan membentuk tim khusus untuk melakukan kroscek langsung mengenai peristiwa itu dan melindungi korban.


Sebenarnya bagaimana kronologi aksi pemerkosaan tersebut? Menurut beberapa sumber kejadian bermula dari korban yang hendak pulang bersama rekannya sekitar pukul 06.30 waktu setempat, mereka berdua naik sebuah mobil taksi. Beberapa saat setelah rekannya turun, polisi menghentikan mobil taksi yang ditumpangi oleh korban di pusat perbelanjaan Megamall di Perai. Polisi meminta surat-surat kendaraan kepada sang sopir, ketika melihat di jok belakang ada seorang penumpang warga negara asing kemudian polisi tersebut meminta untuk diperlihatkan paspornya. Korban hanya membawa foto kopi paspor saja polisi tersebut kemudian meminta sejumlah uang kepada korban, tapi korban tidak punya uang.

Karena permintaan polisi tidak dipenuhi akhirnya korban dan sopir taksi digiring ke kantor polisi Bukit Mertajam. Dalam pemeriksaan polisi kemudian melepaskan sang sopir taksi tapi tetap menahan korban. Disebuah ruangan di kantor polisi tersebut kemudian ketiga polisi itu melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban.

Warga Malaysia yang mendengar kasus ini begitu memberikan perhatian besar. Mereka sangat mengecam aksi keji yang dilakukan oleh penegak hukum mereka yang telah menyalahgunakan wewenang.

TKI Diperkosa Tiga Polisi Malaysia, Bagaimana Sikap Pemerintah?


TKI Diperkosa Polisi Malaysia. Tiga anggota kepolisian Perai, diciduk pengadilan bukti Mertajam, Penang, Malaysia karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap TKI pada Jum'at, 9 November 2012 lusa. "Kalau memang ketiga polisi tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pemerkosaan, mereka akan dikenai pasal 376 UU Kriminal tentang pemerkosaan dan akan diancam dengan hukuman penjara 5 sampai 20 tahun" ujar Kepala Deputi Kepolisian Penang, Komisaris Datuk Abdul Karim Hanafi.



Sementara itu KBRI Kuala Lumpur bertindak cepat dan telah menyiapkan bantuan hukum untuk melindungi TKW tersebut. Suryana Sastradiredja selaku Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur menyatakan kalau info mengenai aksi pemerkosaan TKI oleh 3 polisi Malaysia tersebut sudah diterima sejak hari Jum'at, 9 November kemarin dan pihak KBRI langsung bertindak cepat dengan membentuk tim khusus untuk melakukan kroscek langsung mengenai peristiwa itu dan melindungi korban.


Sebenarnya bagaimana kronologi aksi pemerkosaan tersebut? Menurut beberapa sumber kejadian bermula dari korban yang hendak pulang bersama rekannya sekitar pukul 06.30 waktu setempat, mereka berdua naik sebuah mobil taksi. Beberapa saat setelah rekannya turun, polisi menghentikan mobil taksi yang ditumpangi oleh korban di pusat perbelanjaan Megamall di Perai. Polisi meminta surat-surat kendaraan kepada sang sopir, ketika melihat di jok belakang ada seorang penumpang warga negara asing kemudian polisi tersebut meminta untuk diperlihatkan paspornya. Korban hanya membawa foto kopi paspor saja polisi tersebut kemudian meminta sejumlah uang kepada korban, tapi korban tidak punya uang.

Karena permintaan polisi tidak dipenuhi akhirnya korban dan sopir taksi digiring ke kantor polisi Bukit Mertajam. Dalam pemeriksaan polisi kemudian melepaskan sang sopir taksi tapi tetap menahan korban. Disebuah ruangan di kantor polisi tersebut kemudian ketiga polisi itu melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban.

Warga Malaysia yang mendengar kasus ini begitu memberikan perhatian besar. Mereka sangat mengecam aksi keji yang dilakukan oleh penegak hukum mereka yang telah menyalahgunakan wewenang.