Asuransi Insurance

Apa itu Asuransi (Insurance)? Penjelasan singkatnya adalah salah satu cara untuk menanggulangi resiko dengan mengalihkan suatu resiko kepada pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi. Dengan kata lain asuransi adalah transaksi pertanggungan yang melibatkan pihak tertanggung dan penanggung dimana pihak penanggung (perusahaan asuransi) akan menjamin tertanggung bahwa ia akan mendapatkan ganti terhadap suatu kerugian yang mungkin akan diderita sebagai akibat dari kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang tidak tahu kapan terjadi dan menyebabkan kerugian tertanggung. Sebagai kontraprestasinya pihak tertanggung diwajibkan membayar premi yang jumlahnya sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi kerugian yang kemungkinan akan dideritanya kepada penanggung (jasa asuransi). Pengalihan resiko ini tidak berarti menghilangkan kerugian tetapi meringankan dari kemungkinan timbulnya kerugian yang besar dengan bentuk pihak perusahaan asuransi menyediakan pengamanan finansial tertanggung.

Banyak jenis asuransi sebut saja yang paling umum dimanfaatkan orang adalah asuransi jiwa (life insurance), asuransi kesehatan (health insurance), asuransi rumah (home insurance), asuransi kendaraan (vehicle insurance). Dan banyak perusahaan jasa asuransi yang mempuyai prestasi bagus dalam hal pelayanan konsumen dan kemudahan fasilitas.

Seiring dengan kemajuan teknologi modern ini, gaya hidup pun semakin meningkat dan semakin masyarakat membutuhkan jasa asuransi. Dan yang kini banyak dilakukan orang adalah dengan mengasuransikan rumah atau kendaraannya pada perusahaan asuransi. Ini sebagai bentuk tindakan untuk menyelamatkan harta dari hal-hal yang akan merugikan akibat dari suatu peristiwa yang tak terduga. Akibatnya investasi property pun kini banyak menjadi pilihan orang-orang yang mempunyai kelebihan harta.

Adapun tujuan dengan diadakanya insurance ditinjau dari beberapa sudut, diantaranya:



Dari segi ekonomi asuransi bertujuan mengurangi ketidakpastian dari hasil usaha yang dilakukan oleh perusahaan ataupun seseorang untuk mencapai tujuan dengan cara mengalihkan resiko kepada pihak lain, dan pihak lain mengkombinasikan sejumlah resiko sehingga dapat diperkirakan kemungkinan terjadinya kerugian tersebut.

Dari segi tata niaga bertujuan membagi resiko yang dihadapi kepada semua anggota asuransi dengan cara memindahkan resiko ke lembaga keuangan dalam hal ini adalah perusahaan asuransi yang akan membagi beban resiko kepada semua anggota asuransi yang ditanganinya.

Dari segi hukum bertujuan memindahkan suatu resiko yang mungkin akan terjadi terhadap suatu obyek atau kegiatan usaha kepada pihak lain dengan cara membayar premi kepada penanggung resiko (jasa asuransi) untuk pengalihan resiko ke penanggung dalam suatu kontrak ganti rugi.

Sedikit penjeleasan diatas mengenai Asuransi (Insurance) ini semoga menambah pengetahuan kita tentang asuransi dan apa tujuan serta manfaatnya.


Asuransi (Insurance) : Pengertian, Manfaat dan Tujuan

Asuransi Insurance

Apa itu Asuransi (Insurance)? Penjelasan singkatnya adalah salah satu cara untuk menanggulangi resiko dengan mengalihkan suatu resiko kepada pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi. Dengan kata lain asuransi adalah transaksi pertanggungan yang melibatkan pihak tertanggung dan penanggung dimana pihak penanggung (perusahaan asuransi) akan menjamin tertanggung bahwa ia akan mendapatkan ganti terhadap suatu kerugian yang mungkin akan diderita sebagai akibat dari kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang tidak tahu kapan terjadi dan menyebabkan kerugian tertanggung. Sebagai kontraprestasinya pihak tertanggung diwajibkan membayar premi yang jumlahnya sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi kerugian yang kemungkinan akan dideritanya kepada penanggung (jasa asuransi). Pengalihan resiko ini tidak berarti menghilangkan kerugian tetapi meringankan dari kemungkinan timbulnya kerugian yang besar dengan bentuk pihak perusahaan asuransi menyediakan pengamanan finansial tertanggung.

Banyak jenis asuransi sebut saja yang paling umum dimanfaatkan orang adalah asuransi jiwa (life insurance), asuransi kesehatan (health insurance), asuransi rumah (home insurance), asuransi kendaraan (vehicle insurance). Dan banyak perusahaan jasa asuransi yang mempuyai prestasi bagus dalam hal pelayanan konsumen dan kemudahan fasilitas.

Seiring dengan kemajuan teknologi modern ini, gaya hidup pun semakin meningkat dan semakin masyarakat membutuhkan jasa asuransi. Dan yang kini banyak dilakukan orang adalah dengan mengasuransikan rumah atau kendaraannya pada perusahaan asuransi. Ini sebagai bentuk tindakan untuk menyelamatkan harta dari hal-hal yang akan merugikan akibat dari suatu peristiwa yang tak terduga. Akibatnya investasi property pun kini banyak menjadi pilihan orang-orang yang mempunyai kelebihan harta.

Adapun tujuan dengan diadakanya insurance ditinjau dari beberapa sudut, diantaranya:



Dari segi ekonomi asuransi bertujuan mengurangi ketidakpastian dari hasil usaha yang dilakukan oleh perusahaan ataupun seseorang untuk mencapai tujuan dengan cara mengalihkan resiko kepada pihak lain, dan pihak lain mengkombinasikan sejumlah resiko sehingga dapat diperkirakan kemungkinan terjadinya kerugian tersebut.

Dari segi tata niaga bertujuan membagi resiko yang dihadapi kepada semua anggota asuransi dengan cara memindahkan resiko ke lembaga keuangan dalam hal ini adalah perusahaan asuransi yang akan membagi beban resiko kepada semua anggota asuransi yang ditanganinya.

Dari segi hukum bertujuan memindahkan suatu resiko yang mungkin akan terjadi terhadap suatu obyek atau kegiatan usaha kepada pihak lain dengan cara membayar premi kepada penanggung resiko (jasa asuransi) untuk pengalihan resiko ke penanggung dalam suatu kontrak ganti rugi.

Sedikit penjeleasan diatas mengenai Asuransi (Insurance) ini semoga menambah pengetahuan kita tentang asuransi dan apa tujuan serta manfaatnya.


No comments